Bima – Pemerintah Desa Monta Baru, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, resmi merilis infografik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Total pendapatan desa tercatat sebesar Rp865.158.641, yang bersumber dari beberapa pos utama, yakni Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), serta pendapatan lainnya.
Dalam rincian tersebut, ADD menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp505.862.852, disusul Dana Desa sebesar Rp308.788.000. Sementara itu, Pendapatan Asli Desa tercatat Rp20.935.000 dan pendapatan lain sebesar Rp29.072.789.
Kepala Desa Monta Baru, Didin Friansyah, S.Sos., M.M.Inov, bersama Sekretaris Desa Muhamad Rizal, S.Pd, menegaskan bahwa anggaran tahun 2026 difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa serta pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dari sisi belanja, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi alokasi terbesar dengan anggaran Rp614.692.785. Anggaran ini digunakan antara lain untuk penghasilan tetap (SILTAP) kepala desa dan perangkat, operasional pemerintahan, hingga penyusunan dokumen perencanaan dan keuangan desa.
Sementara itu, bidang pelaksanaan pembangunan desa mendapatkan alokasi Rp149.308.206. Program yang dijalankan meliputi penyelenggaraan posyandu, pencegahan stunting, pembangunan infrastruktur seperti gorong-gorong, hingga pengelolaan informasi desa.
Pada bidang pembinaan kemasyarakatan, pemerintah desa menganggarkan Rp85.630.000, yang difokuskan pada kegiatan keamanan, kebudayaan, keagamaan, serta pembinaan karang taruna dan PKK.
Adapun bidang pemberdayaan masyarakat memperoleh alokasi Rp4.727.570, yang digunakan untuk mendukung pembangunan gerai koperasi desa. Selain itu, untuk penanggulangan bencana dan keadaan darurat, dianggarkan Rp10.800.000, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada enam keluarga penerima manfaat.
Secara keseluruhan, total belanja desa tahun 2026 seimbang dengan pendapatan, yaitu Rp865.158.641. Pemerintah Desa Monta Baru berharap pengelolaan anggaran ini dapat berjalan transparan dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.